Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya membongkar penipuan
jasa wanita penghibur melalui internet yang beromzet miliaran
rupiah. Bahkan selama beroperasi kawan penjahat itu mampu mengelabui 300
korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Herry Rodolf Nahak mengatakan, penangkapan tersangka Irfan alias Steven, 25 tahun berdasarkan adanya laporan dari salah satu korban jasa penawaran wanita penghibur melalui situs www.anakayam.us. "Dari situ petugas langsung melakukan patroli cyber dan membekuk pelaku di daerah Meruya, Kembangan, Jakarta Barat," katanya, Selasa, 14 Desember 2010.
Dia menuturkan awalnya para korban tergiur dengan iklan situs yang dibuat oleh pelaku. Sebab di situs memuat foto wanita penghibur berparas cantik layaknya model." Tentunya dengan tarif yang bervariasi antara Rp 1-35 juta. Makin cantik, ya makin mahal," ungkap dia.
Lalu korban memesan wanita itu dengan menghubungi nomor handphone milik tersangka yang tercantum di situs. "Korban diminta transfer uang ke milik tersangka sesuai tarif wanita yang diinginkan," imbuhnya.
Namun, sialnya wanita yang telah dipesan tidak pernah diantar tersangka. Sebab, wanita yang ada di situs itu adalah fiktif, yang fotonya diperoleh dengan cara mengunduh di situs. "Tersangka juga tidak kenal dengan wanita (di dalam situs) itu ," tegasnya. Irfan yang berprofesi sebagai wiraswasta itu, biasanya menggunakan kartu identitas penduduk palsu agar bisa membuat banyak rekening bank. "Pratek penipuan ini sudah berlangsung selama satu tahun dan korbannya sudah mencapai 300 orang lebih," ujar Herry.
Kata dia, tersangka mampu membeli rumah dari uang hasil penipuan ini. Padahal, tersangka yang bertempat tinggal di Serpong Utara, Tangerang itu mampu menguasai pembuatan situs secara otodidak. Dari tangan tersangka disita barang bukti berupa laptop yang digunakan untuk membuat situs dan mengaksesnya, buku tabungan berisi rekening hasil kejahatan dan telepon genggam yang dipakai untuk meyakinkan para korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Herry Rodolf Nahak mengatakan, penangkapan tersangka Irfan alias Steven, 25 tahun berdasarkan adanya laporan dari salah satu korban jasa penawaran wanita penghibur melalui situs www.anakayam.us. "Dari situ petugas langsung melakukan patroli cyber dan membekuk pelaku di daerah Meruya, Kembangan, Jakarta Barat," katanya, Selasa, 14 Desember 2010.
Dia menuturkan awalnya para korban tergiur dengan iklan situs yang dibuat oleh pelaku. Sebab di situs memuat foto wanita penghibur berparas cantik layaknya model." Tentunya dengan tarif yang bervariasi antara Rp 1-35 juta. Makin cantik, ya makin mahal," ungkap dia.
Lalu korban memesan wanita itu dengan menghubungi nomor handphone milik tersangka yang tercantum di situs. "Korban diminta transfer uang ke milik tersangka sesuai tarif wanita yang diinginkan," imbuhnya.
Namun, sialnya wanita yang telah dipesan tidak pernah diantar tersangka. Sebab, wanita yang ada di situs itu adalah fiktif, yang fotonya diperoleh dengan cara mengunduh di situs. "Tersangka juga tidak kenal dengan wanita (di dalam situs) itu ," tegasnya. Irfan yang berprofesi sebagai wiraswasta itu, biasanya menggunakan kartu identitas penduduk palsu agar bisa membuat banyak rekening bank. "Pratek penipuan ini sudah berlangsung selama satu tahun dan korbannya sudah mencapai 300 orang lebih," ujar Herry.
Kata dia, tersangka mampu membeli rumah dari uang hasil penipuan ini. Padahal, tersangka yang bertempat tinggal di Serpong Utara, Tangerang itu mampu menguasai pembuatan situs secara otodidak. Dari tangan tersangka disita barang bukti berupa laptop yang digunakan untuk membuat situs dan mengaksesnya, buku tabungan berisi rekening hasil kejahatan dan telepon genggam yang dipakai untuk meyakinkan para korban.
http://www.gado--gado.co.cc/2010/12/pemilik-situs-wanita-pelacur-palsu.html