Menikah di usia yang masih sangat belia memang
sangat beresiko tinggi, baik dari sisi kesehatan maupun kejiwaan.
Peristiwa cukup tragis terjadi di Yaman dimana seorang gadis belia yang
masih 13 tahun dipaksa menikah dibawah tangan dengan seorang pria
dewasa. Gadis bocah yang bernama Ilham Mahdi Assi ini meninggal 5 hari
pasca pernikahannya tersebut karena pendarahan hebat saat melakukan
hubungan intim pertama kalinya dengan sang suami di malam pertama
pernikahannya.
Berdasarkan hasil visum diketahui ada kerusakan organ intim yang
berakibat pada pendarahan dan tidak adanya tindakan pertolongan
menyebabkan infeksi sehingga fatal bagi diri Ilham Mahdi Assi yang masih
bocah beranjak remaja tersebut. Sebenarnya di Yaman sendiri belum lama
ini sudah memberlakukan Undang-Undang pelarangan perkimpoian usia dini,
adapun batasan usia minimal yang diperbolehkan untuk menikah menurut
aturan tersebut adalah 17- 18 tahun.
Namun dikutip ruanghati.com dari Daily Telegraph menyebutkan aturan larangan pernikahan dibawah umur itu pemberlakuannya banyak ditentang sejumlah kalangan konservatif di Yaman, walau tidak sedikit juga yang mendukung pemberlakuannya.
Organisasi LSM setempat Shaqaeq Arab yang banyak menyoroti tentang masalah hak asasi manusia menyayangkan peristiwa tersebut bisa terjadi dan luput dari kontrol Undang-Undang yang telah berlaku.
Namun dikutip ruanghati.com dari Daily Telegraph menyebutkan aturan larangan pernikahan dibawah umur itu pemberlakuannya banyak ditentang sejumlah kalangan konservatif di Yaman, walau tidak sedikit juga yang mendukung pemberlakuannya.
Organisasi LSM setempat Shaqaeq Arab yang banyak menyoroti tentang masalah hak asasi manusia menyayangkan peristiwa tersebut bisa terjadi dan luput dari kontrol Undang-Undang yang telah berlaku.